KUDUS – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, 1.361 botol miras berbagai merek dimusnahkan di Alun - Alun Simpang 7 Kudus yang disaksikan langsung oleh Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P., beserta jajaran Forkopimda dan Masyarakat Kabupaten Kudus, Senin (17/04/2023).
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
Dandim Kudus menyampaikan pemusnahan miras tersebut merupakan hasil dari sitaan sejumlah operasi gabungan oleh TNI Polri serta instansi terkait di beberapa wilayah Kudus beberapa bulan terakir.
"Ribuan botol miras itu disita dari berbagai pedagang maupun tempat - tempat karaoke", ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kudus H.M. Hartopo, S.T., M.M., M.H. yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan miras selalu menjadi salah satu bagian penyebab bisa merusak kamtibmas di daerah.
“Oleh karena itu saya terima kasih pada TNI - Polri, Fokopimda, tokoh masyarakat yang mengedepankan guyup rukun dalam menjaga lingkunganya masing-masing, ” pungkasnya.
Redaktur : Pendim 0722/ Kudus