Rutan Kudus Terima Arahan Dari Inspektorat Jenderal Tentang Mitigasi Risiko Pelayanan

    Rutan Kudus Terima Arahan Dari Inspektorat Jenderal Tentang Mitigasi Risiko Pelayanan

    Kudus - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan". (10/10/23)

    Kegiatan ini dinilai strategis, untuk itu dihadirkan Narasumber atau pakar yang ahli di bidangnya. Acara ini berlangsung di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Imigrasi Lantai 18, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X-6 No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan. Acara ini diselenggarakan secara Hybrid dan diikuti oleh seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi seluruh Indonesia. 

    Mengikuti secara vertual dari kanwil Kemenkumham Papua Kepala Kantor Wilayah dalam hal ini di wakili oleh Kepala Divisi Administrasi Hendrik Pagiling, Pejabat Struktural dan Anggota Tim UPP Kanwil Kemenkumham Papua. Narsumber pada acara ini yaitu : M. Ali Aranova, Ikrak Suhin, Natalia Widiarsih Raharjati.

    Dalam Arahannya Inspektur Jenderal Kemenkumham R.I Razilu yang sekaligus sebagai Ketua UPP Kemenkumham R.I menyampaikan “Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu yang diselenggarakan Pemerintah sebagai bagian proses penegakkan hukum dalam rangka pelayanan, pembinaan dan pembimbingan untuk reintegrasi sosial”.

    Kepala Rutan Kudus, Solichin menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi amanah untuk Rutan Kelas IIB Kudus untuk selalu mengedepankan integritas dalam segala bentuk pelayanan.

    “Dari kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kudus akan mempertahankan dan selalu meningkatkan integritas dari pelayanan atau operasional yang sudah berjalan. Karena sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kami wajib untuk melayani masyarakat dengan tulus dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Rutan Kelas IIB Kudus.” tegas Solichin.

    Mari menjadi pribadi yang berintegritas yang terus meningkatkan kompetensi dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan suap dan korupsi serta meningkatkan prinsip-prinsip Good and Clean Goverenment dan Core Values BerAKHLAK. " Tutur Razilu.

    kemenkumham jateng kemenkumham ri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    RKT RB Tidak Dipenuhi UPT, Irwil II Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    Prajurit Kodim 0722/Kudus Ikuti Garjas Periodik...

    Berita terkait