Wujudkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan Rutan Kudus Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023

    Wujudkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan Rutan Kudus Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023
    Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023 berlangsung dengan aman dan lancar

    KUDUS-(14/03) Bertempat di The Wujil Resort and Conventions Ungaran. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Solichin, mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023.

    Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka Penguatan terkait Pembentukan Tugas dan Fungsi Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) dan Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Kemandirian yang bekerja sama dengan mitra tahun 2023.

    Hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, dan Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

    Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dalam sambutannya mengatakan pentingnya kegiatan ini sebagai salah satu wadah bagi pemasyarakatan dalam menghadapi segala dinamika dalam bekerja.

    "Kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan merupakan wadah dan ruang untuk meningkatkan kemampuan dan penguatan dalam mempersiapkan Pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai dinamika dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan, " jelasnya.

    Yuspahruddin menerangkan, dengan nilai berorientasi pelayanan, seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham Jawa Tengah dituntut memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

    “Saya sampaikan bahwa tugas kita sekalian adalah memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, ” katanya.

    Tak hanya berupaya untuk mendukung pelaksanaan tugas Intelijen Pemasyarakatan, setiap petugas Intelijen juga diberikan kewenangan sebagai alat untuk mendapatkan informasi Intelijen yang akurat disesuaikan dengan kode etik yang termuat dalam UU Intelijen Negara.

    #kemenkumhamri#kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Antusiasme Rutan Kudus Hadiri Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Deklarasi Perencanaan WBK/WBBM , Karutan...

    Berita terkait