Sosialisasi Dan Rekonsiliasi Terkait Pemutakhiran Data Pegawai Pada Aplikasi Simpeg, Rutan Kudus Mengirimkan 2 Pegawai

    Sosialisasi Dan Rekonsiliasi Terkait Pemutakhiran Data Pegawai Pada Aplikasi Simpeg, Rutan Kudus Mengirimkan 2 Pegawai

    SEMARANG – Jumat (14/07). 

    Kembali mengirimkan Pegawai dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan rekonsiliasi terkait pemutakhiran data pegawai pada aplikasi Simpeg.

    Pada hari kedua penyelenggaraan kegiatan di Aula Kresna Basudewa merupakan tempat berlangsungnya kegiatan secara terpusat di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

    Acara tersebut yang berlangsung telah di buka oleh Meivita Fewi Widyastuti dari Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga. 

    Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menjawab segala tantangan dan hambatan dari masing-masing admin satuan kerja khususnya dalam memutakhirkan data kepegawaian sehingga dapat mewujudkan kepegawaian di Lingkungan Kemenkumham yang semakin PASTI. Dalam rangkaian pemutakhiran informasi dan data kepegawaian secara komprehensif, sistematis, terintegrasi, dan tentunya berbasis teknologi merupakan salah satu tindakan Pemutakhiran data pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

    Seluruh Unit Pelaksana Teknis yang mengikuti diharapkan dapat segera melengkapi seluruh data kepegawaian dan di tandai dengan penandatanganan Berita Acara 

    termasuk Rutan Kelas IIB Kudus.

    Pemeriksaan oleh petugas dari Subsi Pengelola Kepegawaian Rutan Kelas IIB Kudus.

    Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipandu secara langsung oleh operator dari Kantor Wilayah. Sementara itu, masing-masing admin dari unit satuan kerja dapat langsung mempraktikkan sekaligus bertanya apabila mengalami kendala atau hambatan. Pemutakhiran data pegawai pada aplikasi Simpeg mutlak diperlukan guna mewujudkan data pegawai yang akurat, terkini, terpadu, dan terbaharui. 

    Operator dari Kantor Wilayah menyampaikan pesan dari Plt. Kakanwil Kemekumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang, untuk selalu melakukan pemutakhiran data kepegawaian pada aplikasi Simpeg secara terus menerus dan berkelanjutan.

    “Meneruskan pesan dari Bapak Plt. Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah kemarin, bahwa pemutakhiran data kepegawaian pada aplikasi Simpeg harus selalu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Karena, sistem informasi tersebut dirancang sebagai solusi untuk mengatasi berbagai hal terkait kepegawaian, ” Jelasnya.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tekankan Pentingnya Data Pegawai, Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Kemenkumham Jateng - Kemenkomarives...

    Berita terkait